Rutan Salatiga Terima Tahanan Baru

    Rutan Salatiga Terima Tahanan Baru
    Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga / Dok Humas

    Salatiga - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menerima titipan tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Salatiga. Rabu (14/12).

    Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa penerimaan tahanan ini bagian dari sinergitas dan kerjasama yang baik antar aparat penegak hukum di wilayah Kota Salatiga.

    "Setelah kelengkapan berkas administratif dan kesehatan terpenuhi Rutan Salatiga lakukan serah terima titipan tahanan baru" ucapnya.

    Andri menambahkan bahwa selama masa penahanan di Rutan Salatiga diberikan berbagai macam hak, seperti yang paling dasar antara lain hak beribadah, mendapat makan yang layak, diberikan perlengkapan mandi hingga pelayanan kesehatan.

    Dalam arahan langsung pada para tahanan dan warga binaan, Andri menjelaskan untuk selalu mentaati tata tertib, melaksanakan kewajiban, mengikuti program pembinaan serta penjelasan terkait larangan - larangan yang tidak boleh dilakukan.

    Diakhir arahan Andri menyampaikan bahwa selama di Rutan ini jadikan tempat instropeksi dan bertaubat atas kesalahan yang diperbuat, sehingga nantinya saat bebas menjadi pribadi yang lebih baik.


    "Jadikan Rutan ini sebagai sarana untuk instropeksi diri, tempat bertaubat jangan menyalahkan orang lain, sehingga saat bebas nanti menjadi pribadi yang lebih baik, " pungkasnya.

    rutan salatiga tahanan wbp andri lesmano kemenkumham jateng salatiga - rumah tahanan negara (rutan) salatiga kembali menerima titipan tahanan baru dari kejaksaan negeri salatiga. rabu (14/12). kepala rutan salatiga andri lesmano mengatakan bahwa penerimaan tahanan ini bagian dari sinergitas dan kerjasama yang seperti yang paling dasar antara lain hak beribadah mendapat makan yang layak diberikan perlengkapan mandi hingga pelayanan kesehatan. dalam arahan langsung pada para tahanan dan warga binaan andri menjelaskan untuk selalu mentaati tata tertib melaksanakan kewajiban mengikuti program pembinaan serta penjelasan terkait larangan - larangan yang tidak boleh dilakukan. diakhir arahan andri menyampaikan bahwa selama di rutan ini jadikan tempat instropeksi dan bertaubat atas kesalahan yang diperbuat sehingga nantinya saat bebas menjadi pribadi yang lebih baik. "jadikan rutan ini sebagai sarana untuk instropeksi diri tempat bertaubat jangan menyalahkan orang lain sehingga saat bebas nanti menjadi pribadi yang lebih baik " pungkasnya.
    NURYADI

    NURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Pecahkan Rekor, Kemenkumham Jateng Tandatangani...

    Artikel Berikutnya

    Hari Juang TNI-AD,Danramil Ungaran Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Personel Terbaik Polri Masuk Kabinet Merah Putih
    Bakamla RI Deteksi dan Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Lantik 43 Pejabat

    Ikuti Kami