Narapidana Diberikan Hak Bersyarat, Andri Lesmano : Selalu Ikuti Program Pembinaan dan Taati Aturan

    Narapidana Diberikan Hak Bersyarat, Andri Lesmano : Selalu Ikuti Program Pembinaan dan Taati Aturan
    Narapidana Rutan Salatiga Diusulkan Program Asimilasi Integrasi / Dok Humas

    Salatiga - Sebanyak 6 (Enam) Narapidana Rutan Salatiga diusulkan mendapatkan program Asimilasi dan Integrasi dalam pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Salatiga. Selasa (13/12).

    Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan salah satu proses evaluasi pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi Narapidana.

    ''Sidang TPP menjadi sarana evaluasi proses pembinaan Narapidana yang nantinya disetujui untuk diberikan program asimilasi, cuti bersyarat hingga pembebasan bersyarat, " ujarnya.

    Andri menjelaskan bahwa pemberian hak-hak bersyarat bagi warga binaan diberikan secara gratis alias tidak dipungut biaya.

    "Seluruh hak yang diberikan kepada warga binaan, salah satunya asimilasi - integrasi ini Gratis alias Tidak Dipungut biaya, " tandasnya.

    Andri menegaskan kepada seluruh Narapidana yang diusulkan untuk selalu mengikuti program pembinaan, taat pada aturan dan menjadi suri tauladan yang baik bagi Narapidana lainnya.

    "Selalu mengikuti program pembinaan, taat pada aturan dan menjadi suri tauladan yang baik bagi Narapidana lainnya, " pungkasnya.

    kemenkumham andri lesmano hak bersyarat pembinaan integrasi asimilasi rutan salatiga
    NURYADI

    NURYADI

    Artikel Sebelumnya

    6 WBP Rutan Salatiga Diusulkan Program Integrasi

    Artikel Berikutnya

    Diusulkan Program Re Integrasi, 6 Napi Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Personel Terbaik Polri Masuk Kabinet Merah Putih
    Bakamla RI Deteksi dan Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Lantik 43 Pejabat

    Ikuti Kami